Kades Busua Halsel Laporkan 4 Mahasiswa, Upaya Bungkam Kritik Dana Desa

Beritadetik.id – Keputusan Kepala Desa Busua, Andi Haerudin, melalui pengacaranya, melaporkan empat mahasiswa ke Polres Halmahera Selatan dinilai sebagai upaya melemahkan kontrol publik terhadap pengawasan pengelolaan Dana Desa Busua.

Langkah ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk sesepuh desa dan aktivis masyarakat.

Karman Zein, sesepuh Desa Busua yang juga Direktur Pusat Studi Masyarakat Kepulauan Maluku Utara, mendesak Inspektorat dan DPMD Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas.

Bacaan Lainnya

“Saya percaya bahwa sikap adik-adik mahasiswa tersebut adalah buntut dari lambannya tindak lanjut atas laporan pengaduan Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) di Inspektorat, DPMD, dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan tidak adanya transparansi pengelolaan Dana Desa Busua,” tegasnya.

Menurut Karman, Inspektorat dan DPMD seharusnya menjadikan pengaduan mahasiswa sebagai informasi awal untuk turun ke Busua dan melakukan audit. Terkait dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada mahasiswa, Karman menyatakan bahwa itu adalah hak pribadi Kades.

“Silakan dilaporkan ke pihak berwajib sebagai upaya penegakan hukum, Saya berkeyakinan bahwa adik-adik mahasiswa memiliki dasar nilai perjuangan yang tidak bisa dipandang sebelah mata, yakni transparansi dalam pengelolaan dana desa,” terang Karman.

Ia menambakan bahwa ni menarik, jika nanti hasil audit Inspektorat membuktikan ada penyalahgunaan dana desa, maka kades dan kroninya juga harus siap menerima segala konsekuensinya. Biarkan hukum yang menjawab.

Karman menekankan pentingnya kepastian hukum bagi semua pihak untuk menghindari saling tuding dan fitnah. Ia juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan mengurangi isu sentimen keluarga.

“Biar bagaimanapun, Andi Haerudin pribadi adalah Kades Busua, bukan kepala keluarga,” pungkasnya.(ul/red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *