BREAKING NEWS: Pengusaha Tobelo Jadi Buronan Polisi!

Beritadetik.id – Polres Halmahera Utara (Halut) secara resmi menetapkan Henny Syiariel, seorang pengusaha terkemuka di Desa Lina Ino, Kecamatan Tobelo Tengah, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Jumat, 14 Februari 2025. Penetapan ini terkait dengan kasus dugaan pemalsuan surat yang menjeratnya.

Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru.

“Status Henny Syiariel telah kami tetapkan sebagai DPO. Saat ini, yang bersangkutan menjadi buruan utama pihak kepolisian,” tegas Kolombus kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Surat dengan nomor No/DPO/01/I/2025/Reskrim resmi diterbitkan untuk status DPO Henny Syiariel alias Yong. Ia diduga kuat melanggar Pasal 263 Ayat (1) KUH Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Sementara itu, seorang tersangka lain berinisial DS, yang berprofesi sebagai notaris, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tindakan.

Pihak kepolisian mengimbau bagi siapapun yang memiliki informasi terkait keberadaan Henny Syiariel untuk segera melapor ke pihak berwajib.(mik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *