Anggota DPRD Morotai Ditahan Atas Kasus Penganiayaan

Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Yafet Sidingol saat ditahan Polres.(Foto : Istimewa).
Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Yafet Sidingol saat ditahan Polres.(Foto : Istimewa).

Beritadetik.id – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Yafet Sidingol (PDI-P), dan sopirnya, Yasen, resmi ditahan selama 20 hari oleh Satreskrim Polres Halmahera Barat.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga atas nama Mus Daud Jailil di Akelamo, Kecamatan Jailolo Timur.

Pemeriksaan intensif terhadap Yafet telah dilakukan pada Rabu (15/1), sebelum akhirnya ia ditahan.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakri Syahruddin, membenarkan penahanan tersebut.

Menurut AKP Bakri, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Yafet terbukti bersalah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan bersama Yansen Sidigol,” tegas AKP Bakri.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *