Pj Bupati Morotai Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Beritadetik.id – Guru SMPN Unggulan 1 Morotai, Jacklyn Anindya Syah, telah melaporkan Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai, Burnawan, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Syafruddin Manyila, ke Polres Pulau Morotai pada 8 September 2024.

Jacklyn merasa dirugikan atas pernyataan kedua pejabat tersebut yang menyebutnya “sinting dan goblok”.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang Pj Bupati untuk dimintai klarifikasi.

Bacaan Lainnya

“Untuk Pj Bupati kita rencanakan kita akan undang, untuk diminta klarifikasi,” ujar Ismail di aula Mapolres, Selasa (31/12/2024).

Ismail menambahkan bahwa proses pemanggilan Pj Bupati harus melalui prosedur yang telah ditetapkan.

“Seperti harus ada izin, dan lain sebagainya,” katanya. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus ini.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *