KPU Morotai Tetapkan Rusli-Rio Peraih Suara Terbanyak, Berikut Data Hasil Rekapitulasinya

Beritadetik.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah resmi menetapkan hasil akhir Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula lantai dua kantor Bupati pada Rabu, (4/12).

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta saksi dari ketiga pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto, secara resmi membacakan keputusan penetapan hasil pemilihan. Dengan demikian, secara sah telah terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai periode 2024-2029.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang tertuang dalam formulir D hasil KTKOP/KWK Bupati, KPU mengumumkan pasangan calon nomor urut 03, Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane, sebagai pemenang dengan selisih suara yang cukup signifikan.

Pasangan ini berhasil meraih 21.863 suara sah, mengungguli pasangan calon nomor urut 01, Deny Garuda dan Qubais Baba, yang memperoleh 19.166 suara. Pasangan calon nomor urut 02, Samsuddin Banyo dan Judi R Dadana, memperoleh 3.593 suara.

Dengan telah ditetapkannya pasangan Rusli-Rio sebagai pemenang, maka tahapan Pilkada di Kabupaten Pulau Morotai telah selesai.

Seluruh pihak diharapkan dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan mendukung kepemimpinan baru untuk membangun Morotai ke depan.(ul).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *