Sejumlah ASN Morotai Absen Kantor Diduga Ikut Kampanye Paslon

Beritadetik.id – Staf Ahli Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Hasbi Matage, tertangkap basah meninggalkan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) untuk menghadiri kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Morotai Deni Garuda dan Qubais Baba nomor urut 01.

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 20 November 2024, di lokasi Eks Sail Morotai, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan.

Pantauan beritadetik.id, di lapangan menunjukkan Hasbi Matage telah berada di lokasi kampanye sejak pukul 15.17 WIT, tepat di saat jam kerja ASN masih berlangsung.

Bacaan Lainnya

Ia terlihat duduk bersama massa kampanye dan keluarganya, menikmati konser musik sambil mengikuti jalannya kampanye.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai, Nardi Barakati, menyatakan bahwa penanganan kasus pelanggaran disiplin ASN seperti ini menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebagai penegak Peraturan Daerah.

Namun, Nardi menegaskan bahwa ASN sejatinya memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik dan tidak boleh absen tanpa alasan yang jelas.

“ASN seharusnya masuk kantor dan bekerja sebagai pelayan publik. Jika banyak ASN yang meniru tindakan seperti ini, tentu akan mengganggu pelayanan masyarakat,” ujar Nardi.

Meskipun demikian, Nardi juga mengakui bahwa BKD tidak memiliki kewenangan penuh dalam menindaklanjuti kasus pelanggaran disiplin ASN.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satpol-PP untuk mengambil tindakan yang sesuai.(ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *