Beritadetik.id – Pemerintah kabupaten Pulau Morotai membiarkan Calon Gubenur Maluku Utara Sherly Tjoanda menggunakan fasilitas di lokasi Sail Morotai untuk kegiatan kampanye Akbar, Rabu (13/11/2024).
Sikap pemerintah daerah itu dinilai ada unsur keberpihakan pada kandidat tertentu. Sebab, sebelumnya pemda setempat melarang penggunaan fasilitas tersebut untuk kegiatan kampanye pilkada.
Risky, salah waru warga Morotai kepada media ini menilai sikap Pemda yang mengizinkan calon gubernur Sherly Tjoanda berkampanye di lokasi Sail Morotai, menimbulkan tanda tanya dan komitmen pemerintah daerah setempat.
Warga Morotai berharap agar pihak terkait dalam hal ini Pemda dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait penggunaan lokasi eks Sail Morotai untuk kegiatan kampanye Paslon.
“Pemda harus transparan soal biaya sewa lokasi kampanye kami pertanyakan itu, ada apa di balik, kenapa kandidat lain dilarang pakai fasilitas lokasi eks Sail, tapi Sherli Tjoanda diizinkan,”ungkap Rizky.
Plt Kepala Dinas Pariwisata, Saban Lanoni, mengaku bahwa lokasi eks Sail Morotai memang telah disewa oleh tim paslon Sherly-Sarbin. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail mengenai mekanisme sewa menyewa lokasi itu.
“Kalau konteks sewa menyewa nanti tanya dia punya dasar, karena saat ini kami masih usulkan (retribusi), bahasanya sewa menyewa tapi bahasa dengan mereka itu biaya perawatan,”katanya.(ul)