Beritadetik.id – Sejumlah wartawan yang ingin mengkonfirmasi temuan produk kadaluarsa di beberapa toko, terutama BUMDes di Pulau Morotai, mendapat penolakan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat, Rabu September 2024.
Wartawan yang menanyakan langsung, BPOM Morotai justru meminta para wartawan untuk mengisi formulir pertanyaan terlebih dahulu.
“Kami punya SOP sendiri, jadi kalau mau wawancara nanti kami beri formulir pertanyaan,” ujar salah satu staf BPOM.
Ula, salah satu wartawan yang hadir, menyayangkan sikap BPOM. “Kami cuma minta tanggapan dari kepala BPOM saja, kalau memang belum mau diwawancarai karena mungkin sibuk, ya kita maklumi,” ungkapnya.
Ula juga menegaskan bahwa kewajiban mengisi formulir pertanyaan tersebut bertentangan dengan tugas-tugas peliputan jurnalis. Namun, pihak BPOM tetap bersikeras dengan SOP mereka.
“Bila di setujui Pimpinan kami maka kami akan jadwalkan waktunya agar wartawan bisa wawancara,” ucap staf BPOM tersebut.
Argumen yang diajukan oleh BPOM adalah bahwa wartawan juga memiliki SOP, sehingga mereka pun berhak menerapkan SOP mereka sendiri.
“Kami punya SOP dan SOPnya memang seperti itu pak,” tegas staf tersebut.
Sikap tertutup BPOM Morotai ini menuai pertanyaan besar dari publik.
Pasalnya, sebagai lembaga pengawas, BPOM seharusnya terbuka dalam memberikan informasi, terutama terkait masalah keamanan pangan yang menyangkut kepentingan masyarakat. (ul)