Tolak Pembangunan Gereja, Ketua DPRD Halut Desak Polisi Tangkap Otak Gerakan

Aksi penolakan Pembagunan Gereja di desa Ruko, pada Senin (16/9/2024) kemarin

Beritadetik.id – Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis Gehenua Kitong mendesak Polisi menangkap otak provokator di balik penolakan Pembagunan Gereja Imanuel Mawar di Desa Ruko Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara.

“Aksi penolakan Pembagunan Gereja di desa Ruko, pada Senin (16/9/2024) kemarin, oleh sekelompok orang adalah perbuatan melawan hukum. Karna itu, polisi harus segera menangkap otak dibalik gerakan tersebut,”ujar Politisi Demokrat itu.

Janlis mengatakan, Negara sangat menjamin dan melindungi setiap Pembagunan tempat ibadah oleh setiap warga Negara. Oleh karena itu penolakan Pembagunan tempat ibadah seperti Gereja dan Masjid oleh Masyarakat adalah tindakan melawan hukum.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya itu, ia juga minta Polisi dan TNI segera berkolaborasi untuk melakukan pengamanan di desa Ruko maupun desa Kokotajaya agar Masyarakat tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, salah satunya menolak Pembagunan tempat ibadah.

“Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan-kesepakatan Masyarakat yang dijadikan alasan penolakan Pembagunan gereja di Desa Ruko,” tegas Janlis.

Ia menghimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya Ruko dan Kokotajaya untuk tidak terpancing atau terprovokasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang coba mengadu dombakan sesama Masyarakat maupun keluarga di desa Ruko maupun Kokotajaya.

“Kepada Masyarakat untuk tidak terpancing dengan provokator orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jika kedapatan ada yang menghasut sudara-sudara untuk melakukan aksi penolakan Gereja seperti itu, segera melaporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.(mik/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *