Beritadetik.id – Bawaslu Halmahera Utara menginstruksikan Panwascam mengumpulkan para kades untuk lakukan sosialisasi pencegahan keberpihakan terhadap pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halmahera Utara, Jenfanher Lahi mengatakan instruksi kepada Panwascam untuk mengumpulkan para kades di masing-masing kecamatan sesuai instruksi Bawaslu RI.
Jenfanher mengatakan pihaknya mengacu terhadap pengalaman pada Pilkada 2020, karena karena itu perlu menyerukan tentang netralitas kepada aparatur pemerintahan di tingkat paling bawah.
Terkait masalah ini pihaknya akan membawa pada ruang Gakkumdu untuk membahas peta kerawanan bahkan keberpihakan Kades biar jadi bahan sosialisasi dengan konsep penegakan hukum.
“Sudah ada kasus sebelumnya dan diputuskan di Pengadilan Tobelo pada Pilkada lalu, karena itu oknum kepala desa yang terlibat dalam politik harus menjadi catatan agar tidak lagi terulang di Pilkada 2024,” pungkasnya.(mik/red).