Beritadetik.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan pencermatan pada dokumen pencalonan Rusli-Rio hasilnya dinyatakan sesuai, Rabu (28/8/24).
A Bakar Mahifa, Ketua Divisi Teknis KPU Pulau Morotai, menyatakan yang kami cermati terfokus pada dokumen itu terjadwal pada tanggal 6-8 Agustus 2024.
“Jadi untuk pencermatan dokumen pencalonan terdiri dari empat dokumen hasilnya sudah sesuai,”ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggara.
Dokumen calonnya itu, kata Mahifa di Silon masih dalam bentuk ada. Untuk kebenaran dokumen nanti kami lakukan verifikasi administrasi plus verifikasi faktual.
“Nah untuk menentukan kebenaranya nanti kami sampaikan pada tanggal 5 dan 6,”terangnya.
Setela itu, hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, ungkap Mahifa akan kami kembalikan jika ada dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga berkompeten belum sesuai.
“Dengan harapan kami waktu yang telah ditentukan mulai tanggal 6-8 tidak bisa terlewatkan,”imbuhnya.
Untuk status pendaftaran hari ini menurut KPU dinyatakan terima karena pencermatan dokumen pencalonannya dianggap sesuai.(*).