Penjualan Pertalite Ilegal di Morotai Timur Akhirnya Ditertibkan 

Beritadetik.id – Praktik penjualan BBM jenis Pertalite secara ilegal di Desa Hino, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, akhirnya terhenti Selasa, 20 Agustus 2024.

Pemerintah Kecamatan telah melakukan tindakan tegas terhadap seorang warga bernama Ritno Puniya yang kedapatan menjual BBM bersubsidi tersebut.

“Ritno Puniya tidak memiliki izin resmi untuk menjual BBM bersubsidi. Kami menemukan dirinya menjual Pertalite dalam jumlah kecil, yakni 1 jerigen,” ungkap Camat Morotai Timur, Tamhid Bilo.

Bacaan Lainnya

Atas temuan tersebut, Kepala Desa Hino telah memberikan teguran keras kepada Ritno Puniya. Saat ini, yang bersangkutan telah menghentikan segala bentuk penjualan BBM.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat banyak. Ritno Puniya telah melanggar aturan dengan menjual Pertalite,” tegas Camat Morotai Timur, Tamhid Bilo.

Meskipun jumlahnya terbilang kecil, yakni 1 jerigen (20 liter), tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik serupa di wilayah lain. (ul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *