Dipantau KPK, Lima OPD di Pemda Morotai Dievaluasi, Bakal Ada Mutasi Besar-besaran?

Tim Seleksi (Timsel), Prof. Husen Alting saat diwawancarai awak media di Morotai, Senin 19 Agustus 2024.(Foto : M. Bahrul Kurung/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjalani uji kompetensi dan evaluasi.

Pimpinan OPD yang di evaluasi antara lain Dukcapil, BKD, Inspektorat, Perpustakaan Daerah dan Dispora.

Evaluasi ini mulai dilakukan dengan melibatkan Tim Seleksi (Timsel) dari kalangan akademisi dan unsur pemerintah daerah setempat.

Bacaan Lainnya

Ketua Yayasan Unipas Pulau Morotai, Prof. Husen Alting mengatakan tugas Timsel yang dibentuk untuk melakukan seleksi.

“Panitia seleksi, Prof. Saiful, Inspektorat Provinsi, Sekda Morotai, dan Asisten II,”kata Prof. Husen.

Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

“Rotasi dan mutasi yang akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi. Karena itu harapannya ada penyegaran,” pungkasnya.

Pj. Bupati Morotai, Burnawan, diwawancarai awak media belum lama ini mengendus adanya temuan potensi korupsi di Pemda Morotai. Pernyataan ini disampaikan setelah Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK.

“Hasil rapat koordinasi dengan KPK menunjukkan adanya sejumlah temuan yang perlu ditindak lanjuti,”ujar Burnawan.

Ia pun telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Morotai untuk memimpin rapat terbatas guna membahas solusi atas temuan tersebut.

Dia menjelaskan satu masalah utama yang ditemukan adalah belum terintegrasinya manajemen ASN dan kinerja sejumlah OPD yang kurang optimal.

“Rekomendasi KPK ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh OPD yang ada,” tegas Burnawan.

Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah masalah serius dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Pulau Morotai. Hasil monitoring menunjukkan skor tata kelola hanya 53,17, jauh di bawah standar.

Berikut Poin Temuan Monitoring KPK : 

  • Koordinasi Lemah : OPD bekerja sendiri-sendiri, menghambat kinerja pemerintah.
  • Aset Terbengkalai : Banyak aset seperti mall dan pasar tak terurus meski sudah dibangun 3 tahun.
  • Pajak Tak Dipungut : Pajak hotel dan restoran tak dipungut dengan alasan Covid-19.
  • Kebocoran Air Tinggi : Sistem PAM bocor hingga 70%, jauh di atas batas normal.
  • ASN Tak Profesional : Manajemen ASN belum terintegrasi dan kinerja dinilai kurang baik.

Rekomendasi KPK :

  • Meminta Pj Bupati Morotai untuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD.
  • Meminta adanya perbaikan dan tingkatkan kinerja ASN dan pelayanan publik.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan pemerintah daerah Morotai dapat segera mengambil langkah perbaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ul/red).

Penulis : M. Bahrul Kurung
Editor   : Ridwan Arif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *