Beritadetik.id – Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia ( GMKI) Cabang Tobelo, Rivaldo Djini membantah terkait isu yang beredar di Beberapa kelompok bahwa dirinya sudah di ganti atau telah lakukan Pergantian Antar Waktu( PAW) secara organisatoris.
“GMKI Itu organisasi besar dan mempunyai Asas-asas yang besar jadi jangan coba coba melangkahi itu,”ungkap Rivaldo kepada awak media, Rabu(14/8/2024).
“Saya menyayangkan proses adik-adik yang seharusnya Masi butuh pembinaan dari bawah ke atas sehingga isi kepala terkait kematangan organisasi itu kental. Perbedaan pendapat dalam forum internal itu hal yang wajar, tetapi kebersamaan kita tetap utuh,”imbuh dia.
Dia mengatakan bahwa selama ini Badan Pengurus Cabang GMKI Tobelo berjalan dengan baik kok, hanya sebagian saja yang menjadi korban provokasi dari beberapa oknum sehingga menjadi singa kecil.
Dia juga menambahkan bahwa untuk memecat, Atau melakukan pergantian antar waktu (PAW) itu semua ada mekanismenya. Hal yang terburuk jika Ketua, Sekretaris dan BPC Lainya berhalangan (Mengundurkan diri, Meninggal Dunia Dan Melakukan Kasus yang diluar dari perintah Organisasi) yang bisa mencederai Marwah Organisasi, maka itu menjadi dasar terutama dalam suatu keputusan untuk mengantikan atau memberhentikan BPC.
“Saya tidak marah atau dendam, karna GMKI Adalah sekolah latihan dan disini kita belajar,”imbuhnya.
Semalam, Kami BPC telah membuat Pertemuan dan memutuskan untuk menjalankan program di beberapa waktu ke depan dan ini adalah langka untuk kembali melakukan kerja-kerja internal, jadi jika kami (BPC) telah bubar, itu hanyalah isu yang berkembang bagi beberapa orang saja yang tidak mau melihat GMKI Tobelo menjadi Besar.
“GMKI ini organisasi pelayanan, jadi orientasi dan substansi gerakan kita adalah menghadirkan Shalom Allah di muka Bumi khususnya di Halmahera Utara” jelasnya.
Dirinya juga menyayangkan aksi yang di
lalukan hari ini di Polda Malut, hanya hadiri oleh beberapa Badan Pengurus Cabang tapi membawa nama PJ. Ketua dan Sekretaris Cabang GMKI Tobelo. Sementara tidak ada keputusan terkait aksi tersebut di internal Pengurus Cabang.(mik).