Diduga Pesta Narkoba Pakai SPPD, 10 ASN Pemprov Malut Diringkus Polda Metro Jaya

Ilustrasi penyalahgunaan narkotika.(ist).
Ilustrasi penyalahgunaan narkotika.(ist).

Jakarta – Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara diringkus aparat Polda Metro Jaya, Kamis 23/5/2024).

Sepuluh orang ASN dari BPKAD Malut, inisial UT, On, ZB, BI, S, I, R, F, IA, I ditangkap pada salah satu hotel di Jakarta Pusa, karena diduga menyalahgunakan narkotika.

Informasi yang dihimpun beritadetik.id, 10 ASN tersebut telah ditahan oleh Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementata, 5 di antaranya positif dan lima orang lainnya menunggu hasil pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

“Iya, 5 orang yang diperiksa terlebih dulu hasilnya positif, yakni U, ZB, BI, dan, F, Sementara sisanya masih dalam pengembangan lebih lanjut,”ungkap sumber beritadetik.id, saat dihubungi malam tadi.

Diketahui, sepuluh ASN yang diringkus tersebut melakukan perjalanan dinas ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis atau Bimtek.

Mereka terbang ke Jakarta sesuai surat tugas nomor: 500.10.9.8/0068/BPKAD/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024.(uti/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *