Samurai Distrik Morotai Desak Polda Malut Periksa Oknum Polisi Soal 18 Ton BBM Ilegal

Aksi Samurai di halaman Kantor Kejaksaan dan Polres Pulau Morotai, Kamis 28 Maret 2024
Aksi Samurai di halaman Kantor Kejaksaan dan Polres Pulau Morotai, Kamis 28 Maret 2024

Beritadetik.id – Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (Samurai) Distrik UNIPAS Morotai mendesak Kapolda Maluku Utara, periksa oknum polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai terkait kasus 18 BBM Ilegal.

Aksi Samurai di halaman Kantor Kejaksaan dan Polres Pulau Morotai, Kamis 28 Maret 2024 dengan membawa spanduk, bertuliskan “Polres dan Kejaksaan tidak becus mafia BBM subsidi tumbuh subur di Morotai”.

Dalam aksi itu, Samurai mempertanyakan proses pemeriksaan 18 ton BBM ilegal yang diangkut KM Three Anggels 01 pada 12 Maret 2024 dari Tobelo menuju pelabuhan Waringin Morotai.

Bacaan Lainnya

Pendemo juga mempertanyakan oknum polisi yang diduga terlibat bermain minyak 18 ton dengan seorang pengusaha, namun tidak diproses dengan alasan hanya karena kesalahan mis komunikasi.

Aril Baba salah satu orator membeberkan, seharusnya pihak Reskrim Polres Morotai tindaklanjuti dan menyelesaikan kasus BBM tersebut dengan cara seadil-adilnya.

Menurutnya, ada pembalikan fakta-fakta soal kasus BBM dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Reskrim dengan bukti-bukti dan rekaman yang ada.

“Dengan bukti-bukti tersebut kami menganggap pihak Reskrim Polres Morotai tidak serius untuk menyelesaikan kasus ini,”tuturnya.

Terkait masalah ini, Samurai Maluku Utara mempertegas Kapolda agar secepatnya merespon dan menyelesaikan kasus BBM 18 ton tersebut.

“Ini kasus bukan baru kali pertama terjadi, tetapi sudah marak di Kabupaten Pulau Morotai,”pungkasnya.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *