Usut 18 Ton BBM Ilegal, Kepala Desa dan Sabandar Morotai Diperiksa Penyidik 

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim.(Foto : Ul/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Penyidik Reskrim Polres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memeriksa Kepala Desa Waringin dan Sabandar terkait kasus 18 ton BBM ilegal yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Kedua pihak dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai Kapal KM Three Angel 01 yang membawa minyak dari Tobelo Halmahera Utara.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim kepada beritadetik.id, Sabtu (16/03/2024) mengatakan, pihaknya akan memanggil kepada kepala Desa Waringin dan Sabandar Morotai.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, mereka mengetahui ada Kapal yang masuk dengan bermuatan BBM 18 ton. “Tiga ABK sama nahkodanya kami sudah periksa,”ungkapnya.

Tinggal menunggu hasil pemeriksaan kata Ismail, dengan prosedurnya kalau memang ada indikasi pidana kita naikkan statusnya dari penyidikan ke penyelidikan.

“Semua tindakan pidana prosesnya begitu. Tetapi, sekarang kendalanya BBM belum aman dan saya pastikan BBM-nya aman dulu,”jelasnya.

Selain itu, terkait rekaman telepon antar oknum anggota Polres dan Babinsa yang sempat viral di media.

“Kemungkinan itu tehnis komunikasinya yang salah sehingga saya memberi teguran. Maksudnya, kasihan orang-orang yang terlibat di dalam,”terangnya.

Sembari menjelaskan, bahwa bukan berarti pemilik minyak tersebut PT. Labrosco, namun di dalam percakapan itu arahnya ke perusahan dimaksud.

“Yang jelas untuk proses penyelidikan pada Kapal dan BBM-nya tetap jalan,”tegasnya.

Dikatakan, informasi minyak itu jenis Dexlite kalau di UU migas administrasi bukan subsidi dan polisi tidak bisa proses secara pidana.

“Kalau dulunya sebelum ada UU Cipta kerja pengangkutan tanpa izin mau itu subsidi atau bukan tetapi pidana,”ungkapnya.

Sementara, bagi penjual minyak jika ditemukan menjual minyak subsidi maka akan ditindak tegas.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *