Realisasi Penarikan Retribusi Parkir Tepi Jalan di Ternate Tak Capai Target, Dishub Naikkan Tarif

Beritadetik.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate dalam 10 tahun terakhir mencatat realisasi retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 1 miliar.

Besaran realisasi retribusi parkir ini tercatat per Oktober 2023. Angka tersebut belum mencapai target yang ditetapkan Rp 6 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim mengatakan, pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola selama 10 tahun terakhir, tidak pernah mencapai angka tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, data yang tercatat di Dinas Perhubungan Kota Ternate, sejak tahun 2014 hingga 2022, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum hanya berada di angka Rp 500 Juta sampai Rp 700 juta.

“Meski capaian Rp 1 miliar masih jauh dari angka target, Dishub Ternate telah berupaya untuk capaian tahun berikutnya,”katanya.

Dia bilang langkah menggenjot pendapatan yang ada, pihaknya pada 2024 menargetkan Rp 6 miliar menjadi Rp 8,8 miliar.

Peningkatan nilai target itu, turut mempengaruhi terhadap besaran tarif retribusi tepi jalan umum, dari Rp 1000 menjadi Rp 3000.

Semua itu tertuang dalam Perda retribusi yang baru nanti, dan sementara dalam proses revisi.

“Di dalam Perda baru nanti ini akan ada perubahan tarif pada kawasan zona parkir, jadi dengan tarif yang baru ini bisa memenuhi target retribusi,”jelasnya.

Dikatakan langkah ini juga dilakukan untuk membatasi parkir liar, misalnya di depan Jatiland Mall dan beberapa titik lainnya.

Dia menambahkan, peningkatan nilai target untuk tahun depan, terjadi juga pada item retribusi parkir khusus yaitu Rp1,5 miliar.

Sebelumnya hanya Rp 700 juta. Kemudian, target retribusi pelayanan kepelabuhanan saat ini Rp 200 juta, tahun depan meningkat jadi Rp 1 miliar.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *