Beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, segera melakukan perubahan nomenklatur kelurahan menjadi desa.
rencanakan pengalihan status dari Kelurahan menjadi desa difokuskan pada tiga Kecamatan Moti, Batang Dua, Hiri.
Rencana tersebut kini sudah dalam tahap finalisasi penetapan perubahan oleh Pemerintah Kota Ternate.
Kepala Bappelitbangda Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan saat ini Pemkot sudah membentuk untuk melakukan kajian atas perubahan itu.
“Kita akan kaji secara matang rencana perubahan status kelurahan jadi desa tiga kecamatan terluar yakni Moti, Batang Dua dan Hiri,” ucap Rizal Minggu (24/09/2023).
Ia menyebutkan hasil kajian internal libatkan akademisi dan selanjutnya akan konsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Desa (Kemendes).
Langka Pemkot ini, kata Rizal, bahwa adanya pengalihan status kelurahan ke desa sangat pembantu Pemda dalam konteks pembanguan.
Selain itu ada alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang dikhususkan setiap 1 desa dapatkan Rp 1 miliar pertahun.
“Jika 6 Kelurahan di Hiri, 6 di Moti, dan 6 Batang dua bisa di alihkan status ke Desa pastinya setiap dipastikan puluhan miliar akan didapat,”tandasnya.(ian/red).