Komplotan Pencuri Ternak Sapi di Oba Tidore Ditangkap Polisi

Aparat Polsek Oba bersama warga saat amankan daging sapi hasil curian pelaku.*Foto pelaku kiri depan.
Aparat Polsek Oba bersama warga saat amankan daging sapi hasil curian pelaku.*Foto pelaku kiri depan.

Beritadetik.id – Satu dari empat pelaku pencuri ternak sapi milik warga Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

Pelaku inisial FB alias Frans ditangkap karena diduga bersama 3 temannya mencuri ternak sapi milik warga Dusun Noramake Desa Aketobatu, Kecamatan Oba Tengah, pada Kamis (21/9/2023).

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan ketiga pelaku menjalankan aksinya pada pukul 23.00 WIT.

Bacaan Lainnya

Mereka mencuri ternak dengan sapi milik warga di wilayah setempat dengan cara menembak menggunakan Senjata Tabung PCP.

Selain itu para pelaku juga menggunakan 1 unit Mobil Extrada Tripton putih dengan Nomor Polisi DG 8029 NB.

Kasus ini terbongkar setelah berhasil dipergoki warga Dusun Noramake, Desa Aketobatu Kecamatan Oba Tengah Kota Tikep.

“Awalnya kami mendengar bunyi tembakan, setelah kami cek di ujung kampung, terlihat ada satu unit Mobil Extrada Tripton terparkir di pinggir jalan dengan posisi bagian depan Mobil menghadap ke arah Sofifi,”kata saksi yang enggan namannya diberitakan.

Saksi menambhakan saat warga mendekati mobil yang dipakai pelaku,  tiba tiba 1 orang yang berada di dalam Mobil langsung menghidupkan Mobil dan kabur meninggalkan TKP.

Warga juga mendapati ada satu ekor sapi dalam kondisi sudah dipotong menjadi 5 bagian.

Meski para pelaku sempat melarikan diri, namun pihak Polsek Oba berhasil menangkap satu pelaku inisial FB alias Frans.

Pelaku sendiri diamankan oleh anggota Polsek Oba di Dusun Hijrah Desa Galala Kecamatan Oba Utara Kota Tikep.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dirinya melakukan aksi pencurian bersama tiga temannya.

Pelaku juga mengaku menembak ternak Sapi milik warga tersebut untuk dipotong dan dijual di pasar.(fic/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *