Pemuda Merah Putih Endus Proyek Disdik Taliabu Bermasalah, Mudasir : Segera Dibawa ke KPK

Proyek penimbunan kawasan pendidikan dasar terpadu di wilayah Bobong,
Proyek penimbunan kawasan pendidikan dasar terpadu di wilayah Bobong.(Foto Beritadetik.id).

TERNATE – Proyek penimbunan kawasan pendidikan dasar terpadu di wilayah Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu diduga bermasalah.

Pasalnya, proyek dengan pagu anggaran Rp 3 miliar melalui APBD Tahun 2023 yang melekat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Taliabu diduga dilakukan pencairan 100 persen sebelum progres pekerjaan selesai.

“Hasil pantauan di lapangan proyek ini sudah cairkan anggaran 100 persen oleh mantan Kepala BPKAD Taliabu Abdul Kadir Nur Ali pada beberapa bulan lalu, sementara pekerjaan saat ini masih berlangsung,”kata Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara Mudatsir Ishak kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Bacaan Lainnya

Mudasir menyebutkan bahwa proyek yang dicairkan 100 persen mendahului proses pekerjaan yang masih 25 persen, merupakan cara-cara yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Ia mengaku bahwa dari hasil pantauan di lapangan saat ini pekerjaan penimbunan kawasan pendidikan dasar terpadu di Kota Bobong masih dalam pekerjaan.

“Ini paling aneh, pekerjaan masih jalan tapi anggarannya diduga sudah dicairkan 100 persen oleh mantan Kepala BPKAD Taliabu Abdul Kadir, oleh karena itu kami minta Polda Maluku Utara usut masalah ini,”ujarnya.

Mudasir lanjut bilang bahwa saat ini pihaknya juga telah merekap sejumlah proyek pembangunan sekolah yang diduga mangkrak, salah satunya bangunan sekolah SD Kasango, termasuk juga pembangunan Guest House di 8 kecamatan di Taliabu yang mangkrak sampai sekarang.

“Kami pastikan dari data-data sejumlah proyek masalah pada Dinas Pendidikan Taliabu ini tuntas direkap, kami pastikan untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat,”tegasnya.

Tak hanya itu, Pemuda Merah putih juga, lanjut Mudasir, bahwa pihaknya saat ke KPK, akan ikut melaporkan dugaan kasus Proyek Belanja pengadaan batik tradisional pada Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Pulau Taliabu yang diduga melibatkan CPM yang saat itu menjabat sebagai mantan Kabag Umum Taliabu.

Dia bilang kasus pengadaan batik tersebut menelan anggaran Rp 2.107.160.000,00. Masalah ini pun masuk dalam temuan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara dengan Nomor 15.A/LHP/XIX.TER/5/2018  Tanggal 21 Mei 2018.

Dari LHP yang ada, tertuang bahwa proyek pengadaan batik itu oleh BPK tidak sesuai spesifikasi tehnis alias fiktif.

“Ini masalah yang luar biasa, apalagi pengadaan belanja batik tradisional tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar 100% pada tahun Anggaran 2017 lalu, sesuai SP2D Nomor 1873/SP2D-LS/1.20.03/PT/XI/2017 tanggal 30 November 2017,”bebernya.

Lebih lanjut, Mudasir mengatakan dari jumlah total nilai yang dicairkan Sebesar Rp 2.107.160.000,00, dikerjakan oleh Pengguna Anggaran Yakni CPM merangkap Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) serta Selaku Kontraktor dengan menggunakan Perusahaan CV. APG.

Dalam kasus ini, CPM diduga melakukan perjalanan untuk Belanja pengadaan Batik Tradisional tersebut tetapi tidak sesuai dengan RAB, Spesifikasi tehnis alias fiktif.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspitasari Mus dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan terkait proyek penimbunan kawasan pendidikan di Bobong saat ini masih dalam proses pekerjaan.

“Sekarang masih kerja dan belum cair 100 persen,”begitu kata Citra saat dikonfirmasi beritadetik.id, Rabu (16/8/2023).

Sementara ditanya terkait beberapa bangunan sekolah yang belum selesai dibangun alias mangkrak  seperti SD Kasango, Citra bilang proyek tersebut sudah putus kontrak.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *