Beritadetik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat kembali memeriksa dua orang saksi terkait dugaan kasus korupsi Proyek Talud Desa Gamlamo.
Dua saksi yang diperiksa pada Selasa (20/6), masing-masing adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahmid H. Malik, dan pengawas lapangan Herdi Aniky.
Pantauan beritadetik.id, saksi Tahmid mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Halbar pada pukul 09.25 WIT, sementara Pengawas Lapangan Herdi Aniky datang pada pukul 09.58 WIT.
Terlihat selama dalam pemeriksaan, para saksi tersebut sempat diberikan waktu makan siang pukul 12.00 dan masuk untuk melanjutkan pemeriksaan pada pukul 13.45 hingga keluar sekitar pukul 16.30 WIT.
Kasidatun Ahmad Luthfi Firdaus saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap PPTK Tahmid H.Malik dan juga pengawas Lapangan proyek Talud Desa Gamlamo Kecamatan Ibu tahun anggaran 2021.
Dirinya juga mengaku penyidik Kejari Halbar telah periksa sebanyak 14 saksi dalam proses penyidikan Kasus Talud Gamlamo.
Perlu diketahui Talud Desa Gamlamo Kecamatan Ibu punya pagu anggaran sebesar Rp.1,2 Miliar perusahaan yang menang lelang CV.Bintang Sintesa Utama.#nia/red.