Seorang Suami di Morotai Aniaya Istri Sampai Buta

Korban Nurdahlia Hi Sahar (34 tahun) saat didampingi ibu kandungnya.(Foto : Ul/beritadetik.id).
Korban Nurdahlia Hi Sahar (34 tahun) saat didampingi ibu kandungnya.(Foto : Ul/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Nurdahlia Hi Sahar (34 tahun), warga asal Desa Yayasan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Peristiwa ini diketahui setelah Nurdahlia melapor ke Polres Pulau Morotai pada Senin 12 Juni 2023 sekitar Pukul 20.00 WIT, atas tindakan suaminya, Yono Bakari Alias Ono (30) kepada dirinya.

Korban mengatakan, dirinya di pukuli oleh suaminya di kamar hingga kedua matanya tidak bisa melihat.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, waktu suaminya pulang kerja dari SPBU Sry Dewi dirinya sedang tidur lantaran anaknya menangis.

Melihat korban tertidur, pelaku Yono masuk kamar sambil berkata tidak tahu mengurusi anak.

Tak hanya itu, pelaku juga menarik rambut lalu memukul korban di bagian wajah, badan dan kaki hingga memar.

“Setelah dia memukuli saya, dia (Yono,red) membungkus semua pakaian saya lalu mengusir saya,”ucap korban.

Korban yang tak tahan kesakitan langsung menelpon orang tuanya agar dijemput dan dilarikan ke rumah saki untuk divisum.

Nurdahlia bilang, polisi telah membuat BAP-nya kemudian pelaku suaminya besok akan di panggil bersama beberapa saksi-saksi.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *