Kadis PUPR Halmahera Barat Mangkir dari Panggilan Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi

Abubakar A.Rajak. (Istimewa).
Abubakar A.Rajak. (Istimewa).

Beritadetik.id – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Barat, Abubakar A.Rajak mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar.

Pemanggilan pejabat eselon II Pemkab Halbar Abubakar A. Rajak oleh Kejari setempat terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Talud Desa Gamlamo Kecamatan Ibu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Munir Supriyadi saat dikonfirmasi Rabu (14/06) di Kantor Kejari Halbar membenarkan atas mangkirnya Kadis PUPR tersebut.

Bacaan Lainnya

“Rabu 14 Juni jadwal pemeriksaan Kadis PUPR Halbar, tapi beliau mangkir dari panggilan kami,”katanya.

Sementara Kasidatun Ahmad Luthfi Firdaus mengatakan mangkirnya Kadis PUPR dari pemeriksaan tadi beralasan isterinya sedang sakit.

“Kalau Kadis PUPR Halbar Abubakar beralasan bahwa isterinya lagi sakit jadi hari ini belum penuhi panggilan jaksa,”tutur Kasidatun.

Dirinya juga menyebutkan selain kadis, pihaknya juga melakukan pemanggilan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Alfredsun Basay, Anggota Pokja ULP Halbar Sulaeman.

“Dari tiga saksi yang dijadwalkan untuk di periksa pada Rabu (14/6),  hanya satu saja yang hadir penuhi panggilan jaksa yaitu Alfredsun Basay selaku PPK,”katanya.

Ia pun mengaku, pihaknya melakukan pemeriksaan PPK Alfredsun Basay kurang lebih 2,5 jam mulai dari pukul 10.00 hingga 12.30 WIT.

Perlu diketahui Kejari Halbar telah memeriksa sekitar 10 saksi terkait kasus Talud Desa Gamlamo Kecamatan Ibu.

Kasus ini dengan pagu anggaran Rp 1,2 miliar yang ditangani perusahaan yang menang lelang yaitu CV.Bintang Sintesa Utama.(nia/red).

Peliput : Rusnia Dale
Editor   : Ridwan Arif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *