Kepala BPKAD Malut Mendadak Datangi Kediaman Kepala BPK, Diduga Masalah Temuan

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya saat menggelar pertemuan khusus di kediaman Kepala BPK Malut di Ternate, Sabtu 10 Juni 2023.(Foto : Beritadetik.id).
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya saat menggelar pertemuan khusus di kediaman Kepala BPK Malut di Ternate, Sabtu 10 Juni 2023.(Foto : Beritadetik.id).

Beritadetik.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Malut Ahmad Purbaya menggelar pertemuan khusus dengan Kepala BPK Malut,

Pantauan beritadetik.id, pertemuan tersebut berlangsung di rumah dinas Kepala BPK di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Sabtu (10/6/2023), sekira pukul 14.30 WIT.

Dugaan pertemuan itu dilakukan untuk membahas sejumlah temuan di lingkungan Pemprov Maluku Utara yang menjadi penyebab Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan 2022.

Bacaan Lainnya

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya dikonfirmasi usai pertemuan dengan Kepala BPK Malut menjelaskan, agenda pertemuan itu sebatas konsultasi.

“Saya di panggil masalah tindak lanjut LHP dari BPK, karena opini WDP Pemprov Malut salah satunya soal aset. Jadi soal manajemen aset saja,”katanya.

Purbaya mengatakan persoalan aset di lingkungan Pemprov Maluku Utara perlu dibenahi, karena dari hasil audit BPK di lapangan tidak sesuai nilai yang diakui.

“Rata-rata temuan ini adalah temuan terbaru, terutama soal aset, karena itu pertemuan dengan kepala BPK itu untuk lakukan konsultasi,”akunya.

Dikatakan untuk menindak lanjuti ini, dirinya akan memanggil Kabid Akuntansi dan Adet, OPD serta Inspektorat dan juga Bappeda untuk evaluasi pelaksanaan aset yang ada.

Ia menambahkan menyangkut pertemuan di kediaman Kepala BPK tersebut dilakukan karena dirinya akan segera kembali ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.

WDP ini diberikan melalui rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2022, yang berlangsung di gedung DPRD Malut di Sofifi, Jumat (9/6).

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan, sehingga tergambar kondisi dan kinerja keuangannya.

“Hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik yang dalam hal ini adalah APBD Provinsi Maluku Utara,” ujar Gubernur.

***

Penulis : Tim
Editor   : Ridho Arief

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *