Oknum ASN Morotai yang Pakai Narkoba di Kantor Dipindahkan ke Lapas Tobelo

Lima Tahanan saat diamankan Polres Pulau Morotai. (Foto : Ul/beritadetik.id).
Lima Tahanan saat diamankan Polres Pulau Morotai. (Foto : Ul/beritadetik.id).

Beritadetik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai memindahkan lima tahanan ke Lapas Tobelo, Halmahera Utara, Senin 15 Mei 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU)Zul Kurniawan Akbar mengatakan limantahanan tersebut diantaranya oknum ASN terlibat Narkoba, satu pelaku pembunuhan dan tiga tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Mereka dipindahkan ke Lapas Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara untuk menjalani masa tahanan,”ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sekedar diketahui tersangka JE kasus Narkoba ditangkap pada Rabu (22/2/2023).

Sebelum ditangkap, JE sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Morotai.

Meski sempat melarikan diri, namun JE berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi meminta JE menunjukan di mana lokasi memakai Sabu. \

Dari pengakuan oknum ASN tersebut bahwa ia memakai barang haram itu di kantor tempat dirinya bekerja.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *