Beritadetik.id – Satpol-PP bersama Tim gabungan intelijen di Kabupaten Pulau Morotai menyita ratusan liter BBM jenis Pertalite yang diduga hasil penimbunan.
Barang bukti BBM sebanyak 21 jerigen tersebut resmi diserahkan ke Mapolres Pulau Morotai, Maluku Utara, Jumat (12/5/2023).
Sekertaris Satpol-PP Kabupaten Pulau Morotai, Jufri Kube menjelaskan barang bukti BBM tersebut adalah hasil razia dari Tim Satgas Pengawasan BBM Subsidi Pulau Morotai.
“Barang bukti itu kami dengan teman-teman Intel TNI dan BIN sama-sama menyerahkan barang ke Polres Pulau Morotai,”ungkapnya.
Dikatakan barang bukti yang ada diserahkan dan diterima oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Muhammad Andy Kurniawan.
“Total barang bukti 21 jerigen berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan 1 unit mobil pick up berwarna hitam dengan nomor polisi DG 8220 J,” jelasnya.
Ia mengaku BBM tersebut diangkut dari SPBU Sri Dewi Jaya area kilo tiga, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu M. Andy Kurniawan mengatakan barang bukti yang diterima untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.
“Kami menerima laporan barang bukti penimbunan BBM yang di tangkap oleh Tim intelijen kemarin pada pukul 17.30 WIT,”ungkapnya.
“BBM subsidi sebanyak 21 Jerigen dengan jumlah 525 liter itu ditangkap dari tangan seorang warga yang membeli secara ilegal,” jelasnya.
“Untuk pasal yang dikenakan yaitu pasal 55 tentang Undang-Undang Cipta Kerja,”tandas Kasat Reskrim.(ul/red).
Peliput : M. Bahrul Kurung
Editor : Ridho Arif