Beritadetik.id – Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat memeriksa tiga pejabat di lingkup Pemkab Halbar, Jumat (31/3).
Pejabat yang diperiksa adalah Kadis PUPR Abubakar A. Rajak, Mantan Kabag ULP Halbar M.Zain A.Kadir, dan Mantan Pokja ULP yang sekarang menjabat sebagai Kabag ULP Halbar Djohir Lambobi.
Pemeriksaan ini berkaitan dugaan kasus korupsi pekerjaan Talud di desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, senilai 1,2 miliar.
Dalam pemeriksaan ini, Kadis PUPR Abubakar diperiksa kurang lebih empat jam.
Plh. Kasi Intel Kejari Halmahera Barat, Usman saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Kadis PUPR Abubakar diperiksa kurang lebih tiga jam dimulai pada pukul 10.30 pagi tadi, kemudian istirahat pada pukul 12.00, lalu dilanjutkan pada pukul 15.00 WIT,”katanya.
Usman menyebutkan materi pemeriksaan ketiga pejabat tersebut terkait masalah Talud di desa Gamlamo.
Perlu diketahui perusahaan yang menang lelang dalam pekerjaan Talud desa Gamlamo Kecamatan Ibu 2021 ini dari CV.Bintang Sintesa Utama.(nia/red).