PUPR Maluku Utara Dukung Aksi Perubahan ”SAJADAHMU”

Kadis PUPR saat menerima kunjungan Reformer (peserta PKA) Faris Hi Abdulbar bersama tim efektif ke ruang kerjanya, Kamis (02/02/2023).
Kadis PUPR saat menerima kunjungan Reformer (peserta PKA) Faris Hi Abdulbar bersama tim efektif ke ruang kerjanya, Kamis (02/02/2023).

Beritadetik.id – Terobosan baru yang dilakukan oleh Kepala Seksi Pembangunan Bidang Bina Sekretaris Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Maluku Utara, Faris Hi. Abdulbar, patut diberi apresiasi.

Pasalnya, terbosan baru ini untuk mempermudah mengakses informasi data dasar kondisi jalan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Maluku Utara.

Inovasi yang diberi nama “SAJADAHMU” ini merupakan Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator, angkatan I BPSDM Provinsi Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

Aksi Perubahan ini dapat menghasilkan sebuah aplikasi SAJADAHMU, yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah memberikan pelayanan yang lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi digital.

Faris bilang, gagasan ini sebagai upaya PUPR Malut berbenah, sekaligus mempermudah akses dan ini juga dapat memudahkan para pemangku kepentingan dalam berkoordinasi terkait kondisi eksisting, dan rencana pemograman penyelengaraan jalan provinsi di provinsi Maluku Utara.

“SAJADAHMU” merupakan sebuah layanan sistem informasi digital yang baru diterapkan di PUPR Malut,”kata dia, Kamis (02/02/2023).

Sistem Informasi Jalan Daerah Maluku Utara dengan akronim “SAJADAHMU” adalah sebagai solusi dalam meningkatkan kinerja Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara dalam penyajian data base jalan.

“SAJADAHMU” ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari Akademisi, dan lain-lain, termasuk Kepala Dinas PUPR Malut Saifuddin Djuba menyatakan dukungannya pada aksi perubahan ini.

Hal itu disampaikan Kadis PUPR saat menerima kunjungan Reformer (peserta PKA) Faris Hi Abdulbar bersama tim efektif ke ruang kerjanya, Kamis (02/02/2023).

“Prinsipnya Dinas PUPR sangat mendukung gagasan atau program ini sebab ini merupakan kebutuhan yang sangat penting di dinas PUPR sebab dengan adanya inivasi ini maka pemerintah khususnya Dinas PUPR Malut bisa mengetahui kondisi jalan yang menjadai kewenangan pemprov malut”kata Kadis.

Lebih jauh kata Kadis, dengan “SAJADAHMU” pemerintah dimudahkan dalam mengakses jalan-jalan mana saja  yang menjadi kewenangan provinsi Maluku utara.(adv).

Penulis : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *