Beritadetik.id – Kebijakan Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Ake-Gale Kota Ternate Abubakar Adam yang diduga memangkas tunjangan dan insentif berbuntut panjang.
Pasalnya, aksi puluhan karyawan Perumda Ake Gale Ternate pada Senin 14 November 2022 mendapat respon Wali Kota Terbuat, M. Tauhid Soleman.
“Terkait pencopotan jabatan ada penilaian dan evaluasi kinerja, karena ada mekanismenya yang di atur,”ucap Tauhid merespon tuntutan massa Aksi, Senin (14/11).
Baca Juga :
Protes Tunjangan dan Insentif Dipangkas, Karyawan PDAM Ternate Gelar Aksi
Menurutnya, selain Perwali yang mengatur tentang pengelolaan PDAM Ake Gale, poin itu juga disebutkan juga evaluasi.
“Karena ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate tahun 2021 tentang pelayanan Air bersih. Nanti saya evaluasi bersangkutan,” pungkasnya.(ian/red).