KUA-PPAS 2023 Pulau Morotai Diketuk Rp 800 Miliar

Sekertaris Daerah Revi Dara Ketua TAPD, (ul/beritadetik.id).
Sekertaris Daerah Revi Dara Ketua TAPD, (ul/beritadetik.id).

MOROTAI, Beritadetik.id – Rancangan Kebijakan Umum Angaran Prioritas Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai, (TA) 2023.

Pembahasaan lanjutan tersebut di ruang Paripurna lewat rapat Badan Angaran DPRD dan Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Morotai.

Hal ini disampaikan oleh Ketua TAPD Sekertaris Daerah Revi Dara, kepada wartawan, Kamis (20/10/2022) di halaman Kantor DPRD Morotai bahwa TAPD dan Banggar sudah menyetujui masalah KUA-PPAS.

Bacaan Lainnya

“Jadi sudah tidak ada masalah lagi, tinggal bagaiman prosesnya untuk penandatanganan nota kesepahaman,”ucap Ketua TAPD Revi Dara.

Lanjut Revi Dara, intinya tahapan KUA-PPAS sudah selesai mengenai angka-angka dan kalkulasi lainya sudah disepakati. Kemudian untuk nota kesepahaman mungkin besok sudah akan dilakukan.

Dijelaskan, tidak ada penambahan angaran lagi yang penting tahapannya bisa berjalan sesuai kesepakatan bersama dengan nilai yang ada.

“Yang sangat penting DPRD dengan pihak Pemerintah Daerah itu telah melaksanakan tahapan dan sudah disetujui KUA-PPAS yang diajukan kemarin,”pungkasnya.

Selain itu, terkait Dana Insentif Daerah (DID) Kata dia jika Daerah tidak melakukan inovasi tak akan mungkin dapat.

“Kan sementara proses Inovasi ini lagi dinilai dan tinggal menunggu hasil penilaian dari Kemendagri setelah itu, dapat atau tidak semua dari hasil penilaian inovasi tersebut,”terangnya.

Dikatakan, secara all out pihaknya sudah menyampaikan dokumen bahkan semua tinggal tahapan penilaian dari Kemendagri.

Wakil Ketua DPRD Judi Dadana menambahkan, kami mau sesuaikan agenda lanjutan Paripurna penanda tanganan nota kesepahaman.

“Tadi semua Dinas-Dinas punya pagu indikatif dan pegangaran DPRD sudah disepakati 11,2 Miliar,”jelas Judi Dadana wakil Ketua DPRD dari Partai PDIP.

Ia bilang, yang pasti KUA-PPAS sudah disahkan dan tinggal menunggu informasi Paripurna nota Kesepahaman.

Sekedar diketahui, Angaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Morotai yang telah disahkan senilai Rp, 800 Miliar. (red).

Editor : M. Bahrul Kurung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *