MOROTAI, Beritadetik.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), di sekretariat bagian umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Bily diduga membohongi Wartawan.
Wawancara breitadetik.id dan EnewsIndonesia.com Senin, 5 September 2022. Bily mengaku, dirinya sudah di pindahkan dari bidang cipta karya PPK Dinas PUPR ke sekretariat bagian Umum sejak bulan Maret lalau.
“Sebelum pekerjaan drainase dimulai bulan Juli saya tak lagi menjabat sebagai PPK karena sudah ada yang mengantikan sehingga tidak megecek lagi proyek itu,”kata Bily.
Ditanya, soal warga Desa Morodadi mengumpulkan uang Rp 800 ribu itu membeli bahan bakar untuk oprasi alat berat pada proyek tersebut.
Bily megatakan, tidak megetahui sama sekali terkait ada partisipasi warga setempat yang mengumpulkan uang karena PPK bukan lagi dia.
“Jadi kalian konfirmasi saja ke Dinas PUPR dan ketemu pihak PPK atas nama Siregar karena dia yang menggantikan saya sebagai PPK,”ungkapnya.
Setelah dikonfirmasi hal tersebut Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai M Jain megatakan, benar memang pak Bily sudah di pindahkan tetapi dia masih menjabat PPK aktif.
“Pekerjaan drainase dari Dinas PU itu kami sudah serahkan kepada pihak Kontraktor namun pada saat itu pak Bily masih tetap PPK aktif sampai sekarang,”jelas M Jain.
Diketahui, pekrjaan drainase dari Dinas PU yang menelan angaran senilai Rp 100 Juta lebih itu terdapat warga setempat megumpulkan uang untuk membantu jalanya proyek tersebut. (ul).
Peliput: M. Bahrul Kurung