Alih Fungsi Trotoar, Satpol-PP Tertibkan Penjual Merah Putih di Pusat Kota Ternate

Penjual umbul-umbul HUT RI yang ditertibkan Satpol -PP Ternate, Rabu (27/7/2022).
Penjual umbul-umbul HUT RI yang ditertibkan Satpol -PP Ternate, Rabu (27/7/2022).

Ternate, beritadetik.id – Jelang Dirgahayu Republik Indonesia (RI) ke-77, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkot Ternate melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Sasaran penertiban ini juga dilakukan terhadap para penjual umbul-umbul merah putih yang menempati trotoar di kawasan pusat kota.

Kasatpol-PP Ternate Fandi Mahmud mengatakan, para pedagang yang ditertibkan ini karena mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, keberadaan para pedagang ini sangat mengganggu pejalan kaki dan merusak pemandangan wajah kota.

“Trotoar itu kan hak pejalan kaki, jadi pedagang dilarang menjual dagangannya di situ,”ujarnya.

Diketahui sasaran Patroli yang dilakukan Satpol-PP berlangsung Kelurahan Kalumpang, Soa-Sio dan Santiong.(ian/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *