Kades Hatebicara Halmahera Barat Keluarkan Surat Imbauan kepada Masyarakat, Terkait Ini

Halmahera Barat
Iksan Abanou

Jailolo, Beritadetik.id – Pemerintah Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, imbau warga menjaga ketertiban.

Imbauan ini disampaikan melalui surat dengan Nomor : 02/DS-HTB/VII/2022, tertanggal 22 Juli 2022.

Kepada Desa Hatebicara, Iksan Abanou mengatakan imbauan yang dikeluarkan itu sesuai dengan hasil rapat dan keputusan bersama terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Hatebicara.

Bacaan Lainnya

“Imbauan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat  bersama dengan BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda pada 19 Juli 2022 kemarin,”ucap Kades, Sabtu (23/7/2022).

Lanjutnya Kades, imbauan itu sudah disampaikan atau diumumkan di Masjid Hatebicara.

“Ada 6 poin yang tertera di dalam sesuai hasil rapat dan keputusan bersama,”jelasnya.

Berikut 6 Poin Imbauan : 

1. Setiap orang yang berdomisili sementara di desa Hatebicara, wajib melaporkan diri kepada pemerintah desa paling lambat 1x 24 jam.

2. Setiap orang yang akan melaksanakan kegiatan acara pesta harus mendapat izin dari Kepala Desa dan Kepolisian.

3. Kepada para orang tua agar membatasi kegiatan anak di luar rumah sampai pukul 00.00 atau jam 12 malam.

4. Setiap warga masyarakat dilarang melakukan pesta miras dan narkoba.

5. Bagi masyarakat yang memilihara hewan ternak sapi dan kambing agar di ikat atau di kandangkan.

6. Bila terjadi tindakan pelanggaran hukum, maka segera melapor kepada Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Hatebicara.(bix).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *