Jailolo, Beritadetik.id – Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mengelar Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 190/PMK/07/2021, kepada para kades dan bendahara.
Sosialisasi di Aula Baikole, Kantor Bupati setempat dibuka Wakil Bupati Jufri Muhammad.
“Sosialisasi PMK Nomor: 190/2021 Tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa Serta Pertangung jawaban Dana Desa dapat berjalan dengan baik,”ucap Wabup saat menyampaikan sambutan.
Jufri bilang sosialisasi peraturan Mentri Keuangan, menjadi tolak ukur bagi para kepala desa dan bendahara desa.
“Dalam PMK ini juga para kades bersama bendaharanya juga diberikan pembahasan soal penyaluran dana desa,”jelasnya.
Dia berharap, dalam sosialisasi ini para kades dan bendahara dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh agar dapat memahami materi sosialisasi yang disampaikan,”ujarnya.(bix/red).