Inventarisir Aset Daerah, Pj Bupati Gandeng Kejari Morotai

Penyerahan Surat Kuasa dari Pj. Bupati ke Kajari Morotai, Rabu 29 Juni 2022.

Morotai, beritadetik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemda Kabupaten Pulau Morotai bekerja sama inventarisir aset milik pemerintah daerah setempat.

Kerja sama ini ditanda dengan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) oleh Pj Bupati Morotai, M Umar Ali kepada Kajari di Kantor Kejari di wilayah setempat, Rabu 29 Juni 2022.

Kajari Pulau Morotai, Subeng Suradal mengatakan, Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima ini dalam rangka mengambil alih menertibkan aset milik pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya
Iklan IWIP
IMG-20241011-WA0008
previous arrow
next arrow

“Saya minta pejabat yang masih mengunakan aset (Pemda) baik mobil atau motor, agar segera kebalikan karena itu bukan milik pribadi,”pintanya.

Dia menyebutkan, Aset Pemda yang sejauh ini baru dapat dikembalikan oleh para mantan Pejabat baru empat mobil.

“Empat mobil yang ditarik itu diantaranya adalah Mobil Toyota Rush, Toyota Avanza, Toyota Hilux dan Corolla Altis,”jelasnya.

Pj Bupati M Umar Ali mengatakan, aset daerah yang baru berhasil ditarik yaitu empat kendaraan dinas.

Empat mobil dinas yang telah di kembalikan itu digunakan kembali untuk kepentingan pemerintah daerah.

“Selain empat mobil ini, ada juga beberapa aset lainnya yang telah dihibahkan ke organisasi,”tutup Umar.(ul/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *