Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Maluku Utara, Ini Masalahnya

Aksi Mahasiswa di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin 27 Juni 2022.

Beritadetik.id – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Solidaritas untuk Perjuangan Rakyat Sula (FPRS) geruduk Kantor Gubernur Maluku Utara (Malut), Senin 27 Juni 2022.

Aksi yang dipimpin Masrin Buamona berlangsung sekira pukul 11.45 Waktu Indonesia Timur.

Dalam aksi ini pendemo menyatakan penolakan atas 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bijih besi primer di kabupaten Kepulauan Sula.

Bacaan Lainnya

Koorlap aksi Masrin Buamona menyampaikan, 10 IUP yang ditolak lewat aksi ini diantaranya PT. Aneka Mineral, PT. Wira Bahana Perkasa, PT. Wira Bahana Kilau Mandiri dan PT. Indo Mineral Indonesia di Pulau Mangoli.

Pendemo juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghentikan aktivitas CV. Azhara Karya yang kini makin meresahkan warga masyarakat Wailoba Kepulauan Sula.

Selain di Kepulauan Sula, massa aksi juga menyuarakan sejumlah IUP di beberapa daerah di Maluku Utara, seperti di hutan Patani Halmahera Tengah, penambangan pasir PT. Laborosto di desa Sambiki, Morotai Timur.

“Aksi ini juga kami menolak PT. Start Energi Geotermal Indonesia di Galela Selatan Halmahera Utara,”ungkap Masrin.

Diketahui dalam aksi tersebut, massa ditemui Kepala Dinas DMPTSP, Bambang Hermawan.

“Terkait proses pemberian IUP, ini adalah kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan UU Minerba No 3 tahun 2020,”ucap Bambang dihadapan pendemo.

Bambang bilang, DMPTSP Malut semenjak tahun 2020 hingga saat ini belum pernah sama sekali mengeluarkan IUP.

Terkait 10 IUP, Dinas DMPTSP Malut berjanji menindak lanjutinya ke Kementrian ESDM RI dan Dirjen Minerba tembusan ke Kab / Kota.

Setelah dilakukan mediasi, massa aksi membubarkan diri dan giat berakhir pukul 12.30 Wit dalam keadaan aman.(red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *