Morotai, beritadetik.id – Aktifis Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (Samurai) Maluku Utara, Distrik Universitas Pasifik Morotai memblokade pintu masuk Kantor DPRD di wilayah setempat, Kamis (9/6/2022).
Aksi pemblokiran kantor wakil rakyat itu karena pendemo kesal aspirasinya tidak didengar oleh para anggota DPRD di wilayah tersebut.
“Kami palang pintu kantor DPRD ini karena saat kami aksi tak melihat satu pun anggota DPRD yang berkantor,”ucap Korlap Aksi, Subhan Buton.
Subhan bilang, aksi yang dilaksanakan adalah untuk menyuarakan persoalan rakyat yang diperhatikan pemerintah.
“Demonstrasi ini adalah soal aspirasi masyarakat. DPRD sebagai penyambung lidah rakyat mestinya peka dengan kondisi daerah saat ini,”ujarnya.
Diketahui dalam aksi tersebut pendemo membawa sejumlah tuntutan :
1. Pemerintah Daerah dan DPRD Morotai segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang penambangan pasir ilegal yang terjadi di desa-desa.
2. bangun talud penahan ombak di setiap lokasi yang terkena pengikisan abrasi.
3. Tangkap dan penjarakan mafia penambangan pasir ilegal di Desa Sambiki Baru dan lokasi wisata Tanjung Pinang
4. Tuntaskan masalah Air bersih di Desa Pandanga, Juanga, Joubela, dan Desa Mandiri.
5. Segera buat irigasi permanen di Desa Tiley.
6. Pecat Direktur PDAM Morotai.
7. Hentikan pengambilan pasir liar sebelum Peraturan Daerah di rumuskan.**

















