Pilkades Loleo Jaya Morotai Diputuskan PSU

Ilustrasi Pencoblosan Pilkades (Foto Istimewa).

Morotai, beritadetik.id – Tim Penyelesaian Perselisihan Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 akhirnya mengeluarkan putusan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkades Loleo Jaya, Kecamatan Morotai Utara.

Putusan PSU tersebut tertuang dalam Surat Nomor : 012/KPTS-P3KDS/IV/2022 yang ditandatangani Ketua Ir. Muhammad Thamrin Fabanyo dan Wakil Ketua, Lauhin Goraahe, serta Sekretaris Sulaiman Basri.

Dalam Kesimpulan Surat Keputusan tersebut dijelaskan bahwa terdapat 25 warga masyarakat memiliki administrasi kependudukan yang sah dan memiliki undangan, tetapi tidak terakomodir untuk memberikan hak suaranya karena tidak ada kartu Vaksin, sedangkan Vaksin adalah persyaratan umum bukan merupakan persyaratan perorangan.

Bacaan Lainnya

Dalam salinan keputusan tersebut dijelaskan, bahwa setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih, maka dinyatakan kesepakatan yang buat para Cakades merupakan perbuatan melawan hukum (menghalangi setiap warga negara tanpa memiliki dasar hukum.

Diketahui, dalam pokok permohonan, Pemohon Jefri Pelafu telah menyampaikan permohonan tertulis kepada Sekretariat Tim Penyelesaian Perselisihan Sengketa Pilkades yang diregistrasi tertanggal 1 April 2022.

Ketua Tim Sengketa Pilkades, Ir. Muhammad Thamrin Fabanyo dikonfirmasi membenarkan keabsahan Putusan Tim Sengketa Pilkades yang dikeluarkan itu.

“Iya, Putusan itu sah, sudah keluar dan kami sudah sampaikan ke DPMD Morotai,”tutup Thamrin.

SALINAN PUTUSAN

1. Menerima Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya.

2. Merekomendasikan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Tahun 2022 dan PMD untuk mengakomodir 25 warga masyarakat Desa Loleo Jaya untuk memberikan hak suara yang belum terakomodir pada Pemilihan sebelumnya.

3. Merekomendasikan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Tahun 2022 untuk melakukan Pemilihan Susulan (PSU) bagi 25 Warga yang belum terakomodir pada Pemilihan sebelumnya.***

 

Peliput : M. Bahrul Kurung 
Editor  : Ridho Arief

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *