Ternate, beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bakal menertibkan mobil penjual pulsa yang terparkir sepanjang jalan di wilayah setempat.
“Terkait pedagang yang berjualan di bahu jalan, termasuk penjual pulsa yang menggunakan Mobil dan memarkir di beberapa titik akan kita tertibkan dalam waktu dekat,”kata Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, Senin 9 Mei 2022.
Dikatakan penggunaan bahu jalan untuk kepentingan para pedagang berjualan tersebut diizinkan oleh Pemkot Ternate hanya pada Ramadan lalu. Selanjutnya setelah Ramadan pedagang tidak diizinkan lagi beraktifitas di bahu-bahu jalan.
“Terkait rencana penertiban ini, Pemkot Ternate sudah mengeluarkan imbauan tentang perihal penghentian aktifitas penjualan di setiap bahu jalan,”terang Fhandy.
Meski sudah menyampaikan imbauan, Satpol PP memberikan waktu selama dua hari kedepan kepada pelaku usaha agar jangan lagi beraktifitas di bahu jalan di kawasan pusat kota.
“Saya memberikan waktu 2×24 jam, bila masi kedapatan, maka akan diberikan sanksi seusai dengan Peraturan daerah (Perda) yang berlaku,”tegasnya.(ian/red).
Peliput : Alfian Hatari
Editor : Ridwan Arief