Ternate, beritadetik.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate meminta pihak kapal agar tidak melayani warga atau calon penumpang yang tidak memiliki tiket saat mudik lebaran.
Selain calon penumpang wajib memiliki tiket, harus dipastikan juga nama yang tertera di tiket tersebut sesuai dengan identitas calon penumpang terdaftar dalam manifes penumpang.
“Penyelenggaraan kegiatan angkutan laut saat arus mudik lebaran harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”kata Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Ternate, Miraza Polpoke, Jumat (29/4/2022).
Dikatakan mudik lebaran saat ini diperlukan adanya kesadaran dari semua pihak untuk selalu menaati peraturan yang telah ditetapkan, salah satunya pelaku perjalanan yang tidak miliki tiket bakal ditertibkan di lapangan.
Dia menambahkan, dalam mudik lebaran Idul Fitri 2022 antar kabupaten/kota dan provinsi sejauh ini terpantau masih berjalan aman dan lancar.
Namun pihanya siapkan langka-langka untuk mengatasi loncakan penumpang dengan berkodinasi dengan agen pelayaran untuk menjual tiket harus sesuai dengan kapasitas.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate, Agustinus dan pejabat struktural di lingkungan Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate, Kamis (28/04) meninjau langsung aktifitas Embarkasi atau Debarkasi di Posko Koordinasi Angkutan Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Peninjauan tersebut berlangsung di beberapa Pos di Pelabuhan Wilayah Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate, seperti Pos Pelabuhan Bastiong dan Pos Pelabuhan Armada Semud Speed Boat Mangga Dua Ternate.
Dalam tinjauan tersebut sudah mulai terlihat pergerakan masyarakat yang melaksanakan mudik pada H-4 menjelang Idul Fitri 1443 Hijriyah.(ian/red).