Jailolo, beritadetik.id – Jam pulang kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dimajukan dan hanya 7 Jam bekerja dalam sehari selama Ramadhan.
“Untuk hari kerja berjalan normal, tidak ada yang berubah, hanya saja waktu jam pulang yang di majukan dari biasanya pukul 17.00, WIT baru apel pulang, saat ini karena Ramadhan ASN pulang kantor pukul 15.00 WIT,”kata Wakil Bupati Jufri Muhamad.
Lanjut Jufri, Tidak ada yang libur selama ramadhan, yang di rubah hanya jam pulang saja, terkecuali ada hari libur baru, tapi kalau tidak ada waktu libur maka ASN wajib berkantor.
“Untuk pelayanan perksntor tetap normal selama Ramadhan. Jadi ASN tidak boleh malas-malasan dengan alasan apapun,”ujarnya.
Djufi meminta kepada para Pimpinan OPD agar memantau ASN maupun pegawai honorer di setiap instansinya.(bix/red).