Kecamatan Baru Teluk Kao Belum Disetujui Mendagri, Camat dan Sekcam Sudah Dilantik

Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery saat melantik Plt Camat dan Sekcam Persiapan Kecamatan baru Teluk Kao, Sabtu (2/4/2022).|| (istimewa).

Halut, beritadetik.id – Bupati Halmahera Utara, Ir Frans Manery melantik Udin Rapel dan Mulis Ternate masing-masing sebagai Pelaksana tugas (Plt) Camat dan Sekcam persiapan Pemekaran Kecamatan baru ‘Teluk Kao’, Kabupaten Halmahera Utara.

Pelantikan yang dilaksanakan oleh Bupati Ir. Frans Manery, Sabtu (2/4) itu sebagai tindak lanjut dari surat Keputusan Bupati Halmahera Utara yang dikeluarkan dengan Nomor 832/49 BKDPSDA/2022.

“Sejujurnya Teluk Kao ini belum bisa dikatakan Kecamatan, karena belum ada persetujuan Mendagri, tapi pejabat Camat sudah kita angkat sambil menunggu proses persetujuan Mendagri,”ucap Bupati Frans Manery.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, Frans mengatakan, aktifitas pelayanan pemerintahan wilayah pada persiapan kecamatan baru tersebut sudah sah setelah Camat dan Sekcam dikukuhkan.

“Atas nama Pemda Halmahera Utara meminta kesediaan khusus kepada Kepala Desa Bobane Igo untuk membantu mempersiapkan lokasi pembangunan Kantor Camat Teluk Kao,”ujarnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemda Halmahera Utara itu berjanji mengupayakan agar di 2023-2024, fasilitas Pemerintahan Kecamatan Teluk Kao ini bisa dibangun.

Kepala Desa Bobane Igo, Kecamatan Kao Teluk, Hi. Ayub Musa mengatakan, pihaknya atas nama pemerintah desa sangat mendukung pembentukan kecamatan baru tersebut.

Kades bilang, perjuangan wilayah Teluk Kao agar menjadi Kecamatan sudah dari beberapa tahun silam.

“Perjuangan Teluk Kao ini sudah dari Moyang kami, dan baru ada tanda-tanda pemekaran di 2022 saat ini,”pungkasnya.(fic/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *