Ternate, beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate mencatat nilai aset Mobil dinas (Mobdin) yang belum dikembalikan oleh empat mantan Anggota DPRD dan satu mantan Pejabat Pemkot Ternate mencapai Rp. 877,455 Juta.
Ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Aset BPKAD Kota Ternate, Salim Albar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 1 April 2022.
Salim mengatakan, aset Mobil dinas yang masih dalam penguasaan sejumlah mantan pejabat tersebut, diantaranya Mantan Ketua DPRD Kota Ternate Ikbal Ruray sebanyak 2 unit merek Sedan Toyota 1,5 G.M/T dengan nilai Rp 250 850.000, dan satu unit mobil Mini Bus merek Suzuki Grand Vitara dengan nilai Rp 200 Juta.
Nama pejabat lainnya yang juga belum kembalikan aset negara itu adalah Firdaus Ismail. Di tangan Ismail ada satu unit Mobil Sedan merek Daihatsu Taruna senilai Rp 125 467,532.
Berikutnya adalah Husni Rakib menggunakan jenis barang Mobil Mini Bus Daihatsu Taruna senilai Rp.125.467,532.
Johnny Assor menggunakan jenis barang Mobil Mini Bus Kuda VATPL GRANDIA MT 1800 senilai Rp. 100 700.000.
“Total keseluruhan aset tersebut nilainya mencapai Rp. 877,455,064,”jelasnya.
Sembari mengatakan, untuk satu unit mobil dinas milik Pemkot di tangan Sukarja selaku mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate, yang bersangkutan sudah lakukan pengembalian.
“Untuk mantan pejabat di lingkungan Pemkot Ternate atas nama Sukarja sudah kembalikan aset mobil dinas yang dipake,”tutupnya.(ian/red).