Morotai, beritadetik.id – Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulau Morotai, Djuwandi merasa tak puas dengan pembagian kue anggaran dalam APBD untuk instansi yang dipimpinnya.
“PDAM morotai tidak punya anggaran yang bisa melakukan pengadaan atribusi pipa air bersih, ini karena anggaran kami di APBD tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan sangat kecil,”kata Djuwandi, Rabu (2/3/2022).
Menurutnya penetapan pagu untuk PDAM tahun ini membuat pihaknya tak bisa berbuat apa-apa dalam menangani masalah air bersih di Desa Pandanga dan Desa Juanga Morotai.
“Sebetulnya saya sudah mengusulkan kepada Dinas PUPR agar mempercepat pengadaan pipa, karena tak ada anggaran terkait program tersebut yang melekat dalam pagu Anggaran PDAM,”katanya.
Tidak itu saja, ia pun mengaku sangat kesulitan dalam tugas-tugas perawatan air bersih, dan juga gaji anggota. Ini semua karena kami tidak punya anggaran,”akunya.
Sembari menjelaskan, pihaknya selama ini tidak pernah berlakukan tarif air bersih karena Pulau Morotai adalah satu-satunya daerah yang menerapkan program pelayanan air bersih bagi pelanggan.(ul/red).