Pemda Morotai Minta BKN Perpanjang Waktu Pendataan Pegawai

Kalbi Rasid.

Morotai, beritadetik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbi Rasid meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperpanjang masa Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).

“Kami minta BKN perpanjang waktu karena masih banyak ASN yang belum terdaftar,”kata Kalbi Rasid saat dikonfirmasi beritadetik.id, Senin (7/2/2022).

Kalbi bilang pihaknya sudah koordinasikan dengan BKN mengenai perihal perpanjangan waktu pendataan pegawai di Kabupaten Pulau Morotai saat ini.

Bacaan Lainnya

“Dari 2 ribu sekian ASN di Kabupaten Morotai, baru 2.252 pegawai yang terdata dalam database daerah. Jumlah ini pun, minus pegawai pindah tugas maupun yang sudah pensiun,”katanya.

Lanjut dia, setelah hasil verifikasi yang terdata saat ini sebanyak 2.252 orang. Karena itu langkah yang dilakukan adalah melengkapi data beberapa pegawai yang belum mendaftar agar segera mendaftar.

Kalbi berharap kepada PNS yang belum meregistrasi data mandirinya agar secepatnya melakukan pendaftaran di berikan waktu sampai 24 hari kedepan sebagaimana waktu yang diberikan lewat surat BKN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *