Jailolo, beritadetik.id — Dinilai tutup mata soal laporan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, akhirnya buka suara.
“Terkit kasus dugaan penyalagunaan anggaran oleh mantan Kepala Desa Taruba itu LHP-nya suda kami serahkan rekomendasi hasil auditnya ke Pemdes terutama BPD dan Kepala Desa Taruba,”kata Sekretaris Inspektorat Halmahera Barat, Renhar, Senin, (10/01/22),
Renhar menjelaskan dalam hal masalah Dana Desa (DD), pihaknya di Inspektorat hanya mengaudit dan memeriksa. Soal penaganan proses hukum itu ranah Polres dan Kejari.
“Soal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah kami laksanakan sesuai tupoksi kami. Karena itu rekomendasi hasil audit itu tinggal saja BPD masukan rekomendasinya ke Polres untuk dilakukan penyelidikan,”tandasnya.(bix/red).
TONTON JUGA VIDEO 198 RUMAH DAN GEREJA RUNTUH DI HALMAHERA UTARA :