Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti Kebakaran Speedboat Pemda Halmahera Tengah

Speedboat Were 01 milik Pemda Halmahera Tengah saat terbakar pada Kamis, 19 Agustus 2021.|| Foto : (Istimewa).

Weda | B-detik.id — Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), melakukan penyelidikan atas peristiwa terbakarnya Speedboat Were 01 milik Pemda di wilayah setempat yang terjadi pada Kamis (19/8) kemarin.

“Insiden kebakaran tersebut, sejauh ini penyidik sudah mengambil keterangan pada sejumlah saksi. Selain itu sejumlah barang bukti yakni tiga life jaket, satu corong minyak dan satu selang minyak juga sudah diamankan,”kata Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A Setiawan kepada wartawan.

Nico bilang, bahwa sesuai keterangan Nahkoda Speedboat Idrus Laboja (52 tahun), bahwa kebakaran Speedboat tersebut berawal dari rekannya Alis Adam dan Askari Amari sedang melakukan pembersihan kapal cepat dan pengisian BBM sebanyak 1 ton di mesin.

Bacaan Lainnya

“Dari keterangan saksi bernama Idrus, bahwa saat kejadian dirinya sedang naik ke anjungan Speedboat tersebut untuk menyalakan kontak mesin. Saat itu ada teriakan dari Alis Adam dan Askari Amari bahwa ada percikan api. Beberapa detik kemudian ledakan terjadi di bagian mesin,”katanya.

Diketahui dalam peristiwa ini, Alis Adam warga asal Desa Gemia, Patani Utara dan Askari Amari alamat Weda mengalami luka bakar dan dilarikan ke RSUD Weda untuk mendapat perawatan.

“Saat kejadian itu Askari meloncat ke laut, sedangkan Alis Adam terjebak di dalam Speedboat naas itu hingga mengalami luka bakar sekitar 60 persen di sekujur tubuhnya,”tandas Kapolres.(awn/red).

Peliput : Darmawan Jufri
Editor : Ridho Arief

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *