Ancam Dipenjarakan, Oknum Polisi di Maluku Utara Diduga Perkosa Remaja di Kantor Polisi, Kapolres : Pelaku Diproses

Ilustrasi Korban Pemerkosaan || Foto : (Ist).

Ternate || Beritadetik.id — Oknum Anggota Polsek Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diduga memperkosa seorang remaja yang masih tercatat di bawah umur, pada Sabtu (13/6/2021) pekan lalu.

Mirisnya, perbuatan bejat oknum polisi berpangkat Briptu terhadap korban yang masih beranjak usia 16 Tahun itu terjadi dalam ruang pemeriksaan Mapolsek yang menjadi tempat terduga pelaku itu bertugas.

Kasus ini baru terbongkar saat korban menceritakan kepada keluarganya, dan diputuskan untuk dilaporkan ke pihak berwajib.

Bacaan Lainnya

Kepada media ini, Mawar (Bukan nama sebenarnya) yang menjadi korban perbuatan oknum polisi itu menceritakan, awal mula dirinya diperkosa ketika ia bersama seorang temanya dijemput di salah satu tempat penginapan di Jailolo Selatan lalu dibawa ke Mapolsek di wilayah setempat.

“Kami dijemput oleh pelaku dengan alasan kami melakukan pelarian, padahal kami berangkat dari Bacan ke Jailolo sudah izin sama orang tua kami. Dia pelaku terus memaksa kami untuk ke Polsek dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan atas perkara pelarian,”tutur korban.

Korban mengaku dirinya diperkosa oleh pelaku sekira pukul 06.00 WIT pagi saat dirinya diperiksa. “Dia pelaku ancam saya kalau tidak melayaninya akan kase masuk saya dalam sel. Untuk menjalankan aksinya korban menutup pintu lalu mematikan lampu. Saya sangat takut,”tutur korban mengisahkan naas yang dialaminya itu.

Sembari menambahkan saat pelaku memperkosa dirinya (Mawar), salah satu teman korban diusir untuk keluar dari halaman Mapolsek. “Polisi itu teman saya keluar dengan nada ancam, setelah teman saya keluar disitu dia ambil kesempatan memperkosa saya lalu dia menumpahkan spermanya di kertas,”ucap korban.

Kapolres Halmahera Barat AKBP Indra Andiarta dikonfirmasi membenarkan atas peristiwa itu. “Pelaku sedang diproses, kasusnya saat ini dalam penaganan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *