Baru Sebulan Selesai, Proyek Ruas Jalan Guruapin Halsel Sudah Jadi ‘Ampyang Kacang’

Proyek Ruas Jalan Lapen di Guruapin Laromabati, Halmahera Selatan, tampak terlihat sudah mulai rusak. || Foto : (Beny/Beritadetik.id.)

Halsel || Beritadetik.id — Meski baru tuntas dikerjakan pada April 2021 kemarin oleh PT. Mahraini Nusantara Prima (MNP), Proyek Ruas Jalan (Lapen) di wilayah Guruapin Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), sudah terlihat rusak.

Penelusuran media ini menyebutkan, proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan tersebut bersumber dari pagu anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara, tahun anggaran 2020 dengan nilai kontrak 3.949.997.000.000.

Bacaan Lainnya

“Diduga pekerjaan yang asal jadi ini karena kontraktor menghadirkan karyawan pengaspalan tidak profesional,”kata Jusan Taib, salah satu Pemuda Desa Laromabati, kepada Beritadetik.id, Kamis (27/5).

Papan Proyek Proyek Ruas Jalan (Lapen), Kayoa Utara.

“Pekerjaan ruas jalan tersebut tidak berbanding lurus dengan ketersedian nilai anggaran yang ada. Ini yang kami sayangkan. Lebih parah lagi, proyek ini baru selesai dikerjakan pada bulan kemarin, tapi saat ini jalan sudah terlihat seperti ‘Halua Kacang’. di badan aspal juga sebagian besar sudah ada yang retak dan berlubang,”terangnya.

Terkait masalah ini, ia meminta Dinas PUPR Provinsi untuk memanggil kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut agar melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang tidak layak dilintasi warga Kayoa Utara saat ini.

“Kami masyarakat Kecamatan Kayoa Utara merasa ditipu oleh pihak kontraktor dengan adanya kualitas pekerjaan yang seperti ini. Untuk kami tegaskan dan meminta kepada pihak penegak hukum agar segera mengusut pekerjaan tersebut,”ujarnya.

Terpisah, Kontraktor perusahan PT.Mahriani Nusantara Prima Jevris Leo Ketika di konfirmasi awak media melalui Via WhatsApp enggan memberikan tanggapan. Meski begitu, media ini terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(bny/red)

Reporter : Beny
Editor : Darmawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *